Peraturan Dasar Pesantren STIDKI Ar-Rahmah merupakan peraturan dasar pengelolaan Pesantren STIDKI yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di STIDKI. Peraturan Dasar Pesantren STIDKI Ar-Rahmah telah ditetapkan di [sebutkan lokasi penetapan, contoh: Kediri], pada tanggal [sebutkan tanggal penetapan], oleh [sebutkan pihak yang menetapkan, contoh: Ketua STIDKI Ar-Rahmah dan Dewan Pembina]. Informasi selengkapnya dapat dilihat disini:
Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah dan Komunikasi Islam Ar Rahmah Surabaya
Jl. Teluk Buli I No. 3-5-7, Perak Utara, Kec. Pabean Cantian, Surabaya
Copyright © 2025 STIDKI AR-RAHMAH || All Rights Reserved