MUHASABAH SEBELUM DAN SESUDAH BERAMAL

Sebelum kita melakukan suatu amal hendaknya kita muhasabah (instropeksi) dahulu apa niat, motif, dan dorongan kita untuk melakukan sesuatu tersebut. Secara umum muhasabah itu ada dua macam, sebelum beramal dan sesudahnya.

Muhasabah sebelum beramal, artinya hendaknya seseorang berhenti sejenak, merenung di saat pertama munculnya keinginan untuk melakukan sesuatu. Tidak bersegera kepadanya sampai benar-benar jelas baginya bahwa melakukannya lebih baik daripada meninggalkannya. Bila perasaan pertimbangan kita lebih baik dilakukan maka lakukanlah.

Sekali lagi, sebelum mengambil keputusan hayati, renungkan dan tentukan pilihan, mau dilakukan atau tidak. Salah satu pertimbangan itu adalah bagaimana dalil amal itu, sesuai atau tidak, sampai kita benar-benar yakin, melakukan atau tidak. Bila pilihan terbaiknya harus melakukan, maka segera lakukan. Namun bila pertimbangannya buruk, segera tinggalkan.

Dalam hadits riwayat Muslim, disebutkan: Allâh SWT berfirman, ’Jika hamba-Ku berniat mengerjakan kebaikan, maka Aku menuliskan baginya satu kebaikan selagi ia tidak mengerjakannya. Jika ia sudah mengerjakannya, Aku menuliskan baginya sepuluh kali kebaikannya itu. Jika ia berniat mengerjakan kesalahan, maka Aku mengampuninya selagi ia tidak mengerjakannya. Jika ia sudah mengerjakan kesalahan tersebut, maka Aku menulisnya sebagai satu kesalahan yang sama.”

Semoga Allah merahmati setiap langkah orang yang senantiasa berhitung dengan keinginannya. Bila motivasinya lillah, lakukan. Jika motif lillah-nya belum kuat, karena ada keinginan terpendam untuk popular atau yang bersifat materi lainnya, tinggalkan, apalagi bila keinginan itu bertentangan bahkan cenderung maksiat kepada Allah.

Memang manusiawi bahwa jika setiap kita melakukan sesuatu ada banyak halangan di jalan, yang provokasi ini itu, yang godaan macam-macam, ya itulah hidup. Tapi tetap kita harus mempertimbangkan dengan matang sampai kita yakin itu pilihan karena Allah. Semakin takut seseorang beramal karena selain Allah, biasanya akan semakin ringan baginya untuk beramal karena Allah.

Lalu muhasabah sesudah beramal itu meliputi introspeksi diri atas berbagai ketaatan yang telah dilalaikan, yang itu adalah hak Allah subhanahu wa ta’ala. Bahwa ia telah melaksanakannya dengan serampangan, tidak semestinya.  Introspeksi dirilah atas setiap amalan yang lebih baik ditinggalkan daripada dikerjakan.

Berikutnya, introspeksi diri atas perkara yang mubah, karena apa kita melakukannya. Apakah dalam rangka mengharap Allah dan akhirat, sehingga ia beruntung, ataukah untuk mengharapkan dunia dan semua kepalsuan di dalamnya, sehingga ia merugi.(Kajian Ar-Rahmah Surabaya)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five × 2 =

Scroll to Top